ACEH BESAR – Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Aceh Kamis, (13/12/2012) Siang mengadakan seminar tentang wakaf produktif, acara ini dipusatkan di gedung Aula PB Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) persisnya di komplek Dayah Thalibul Huda Al-Aziziyah Gampong Bayu Lam Cot, Kecamatan Darul Imarah Kababupaten Aceh Besar,
Dalam seminar ini pihak PW NU Aceh, menghadirkan 3 praktisi bidang wakaf sebagai pemateri yaitu, Guru Besar IAIN Ar-Raniry Prof.Dr.Tgk.H.Muslim Ibrahim,MA, Kementerian agama Aceh Drs. H. Mukzi Abdullah (Kasi Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Aceh) dan (ketua PWNU Aceh) Tgk. H. Faisal Ali.
Seminar ini, di ikuti oleh 60 orang peserta dan berlangsung selama sehari yang di mulai dari pukul 09.30 s/d 17.35 Wib, para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari kepala KUA Kecamatan Se-Kota Banda Aceh dan Se-Kabupaten Aceh Besar, para pimpinan dayah yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, serta para pengurus cabang NU se-Aceh dan Ormas Islam.
Ketua PWNU Aceh Tgk H. Faisal Ali, dalam sambutannya memaparkan, tentang sebab dan faktor kurangnya kepedulian masyarakat indonesia umumnya, masyarakat aceh kususnya terhadap waqaf,
Menurut beliau diantaranya karena factor minimnya pemahaman masyarakat tentang wakaf, kurangnya sosialisasi tentang waqaf dari pihak terkait, masih lemahnya manajemen waqaf yang ada di tempat kita, maka melalui seminar ini mari kita ciptakan dan kita bangun bahkan kita sosialisasi nilai-nilai waqaf dalam kehidupan masyarakat sehingga nantinya masyarakat mengetahui makna waqaf, papar Ketua PWNU Aceh.
Prof. Dr. Tgk.H. Muslim, MA, dalam paparan materinya beliau mengatakan, bahwa selama ini, umat islam di Indonesia khususnya masyarakat di perdalaman masih banyak yang beranggapan bahwa asset wakaf itu hanya boleh digunakan untuk tujuan ibadah saja. Misalnya, pembangunan masjid, komplek kuburan, panti asuhan dan pendidikan. Padahal, nilai ibadah itu tidak harus berwujud langsung seperti itu. Bisa saja diatas lahan wakaf dibangun pusat perbelanjaan, yang keuntungannya nanti dialokasikan untuk beasiswa anak-anak yang tidak mampu, layanan kesehatan gratis, atau riset ilmu pengetahuan. Karna hal tersebut juga bagian dari Ibadah.
Adapun Drs. H. Mukzi Abdullah selaku Kasi Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Aceh dalam paparan materinya, beliau lebih menjelaskan tata kelola dan pengurusan waqaf, dimana pradigma wakaf pada masa lalu lebih berorientasi pada prinsip keabadiaanya, tetapi di zaman sekarang lebih berorientasi pada prinsip kemamfaatannya. (ismi)
Dalam seminar ini pihak PW NU Aceh, menghadirkan 3 praktisi bidang wakaf sebagai pemateri yaitu, Guru Besar IAIN Ar-Raniry Prof.Dr.Tgk.H.Muslim Ibrahim,MA, Kementerian agama Aceh Drs. H. Mukzi Abdullah (Kasi Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Aceh) dan (ketua PWNU Aceh) Tgk. H. Faisal Ali.
Seminar ini, di ikuti oleh 60 orang peserta dan berlangsung selama sehari yang di mulai dari pukul 09.30 s/d 17.35 Wib, para peserta yang hadir merupakan perwakilan dari kepala KUA Kecamatan Se-Kota Banda Aceh dan Se-Kabupaten Aceh Besar, para pimpinan dayah yang ada di Banda Aceh dan Aceh Besar, serta para pengurus cabang NU se-Aceh dan Ormas Islam.
Ketua PWNU Aceh Tgk H. Faisal Ali, dalam sambutannya memaparkan, tentang sebab dan faktor kurangnya kepedulian masyarakat indonesia umumnya, masyarakat aceh kususnya terhadap waqaf,
Menurut beliau diantaranya karena factor minimnya pemahaman masyarakat tentang wakaf, kurangnya sosialisasi tentang waqaf dari pihak terkait, masih lemahnya manajemen waqaf yang ada di tempat kita, maka melalui seminar ini mari kita ciptakan dan kita bangun bahkan kita sosialisasi nilai-nilai waqaf dalam kehidupan masyarakat sehingga nantinya masyarakat mengetahui makna waqaf, papar Ketua PWNU Aceh.
Prof. Dr. Tgk.H. Muslim, MA, dalam paparan materinya beliau mengatakan, bahwa selama ini, umat islam di Indonesia khususnya masyarakat di perdalaman masih banyak yang beranggapan bahwa asset wakaf itu hanya boleh digunakan untuk tujuan ibadah saja. Misalnya, pembangunan masjid, komplek kuburan, panti asuhan dan pendidikan. Padahal, nilai ibadah itu tidak harus berwujud langsung seperti itu. Bisa saja diatas lahan wakaf dibangun pusat perbelanjaan, yang keuntungannya nanti dialokasikan untuk beasiswa anak-anak yang tidak mampu, layanan kesehatan gratis, atau riset ilmu pengetahuan. Karna hal tersebut juga bagian dari Ibadah.
Adapun Drs. H. Mukzi Abdullah selaku Kasi Pemberdayaan Zakat Wakaf Kanwil Kemenag Aceh dalam paparan materinya, beliau lebih menjelaskan tata kelola dan pengurusan waqaf, dimana pradigma wakaf pada masa lalu lebih berorientasi pada prinsip keabadiaanya, tetapi di zaman sekarang lebih berorientasi pada prinsip kemamfaatannya. (ismi)
0 Response to "PWNU Aceh adakan seminar Wakaf Produktif"
Post a Comment