Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

Pemberdayaan Wakaf Tingkatkan Ekonomi Umat

Web Hosting

WAKAF dan zakat, merupakan pranata keagamaan yang merupakan potensi dan aset umat Islam untuk pemberdayaan ekonomi. Namun wakaf yang secara fisik cukup besar, hingga kini pengelolaannya belum maksimal untuk mengangkat masyarakat muslim dari kemiskinan.

Menurut Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Prof Abdul Djamil, wakaf belum berperan banyak dalam menanggulangi kemiskinan umat, khususnya pendidikan dan kesehatan. Padahal, bila wakaf diberdayakan bukan hanya bisa mengatasi kemiskinan umat yang menyangkut pendidikan atau pun kesehatan. Tapi lewat pemberdayaan wakaf, bisa mengatasi pengangguran.

“Banyak hal bisa dilakukan, bila benda-benda wakaf diberdayakan secara ekonomi dan dijalankan secara syariah,” tutur Abdul Djamil sesaat sebelum meresmikan Seminar dan Lokakarya, Peluang Kemitraan Investasi Wakaf Produktif ‘Membangun Sistem Administrasi dan Kelola Perwakafan Yang Profesional’, di Hotel Royal Safari Garden, Cisarua Bogor, Selasa (30/10).

Sesuai data yang ada di Kementerian Agama, kekayaan tanah wakaf di Indonesia hingga akhir tahun 2011 sebanyak 420.003 lokasi, dengan luas 3.492.045,373.754 meter bujursangkar. Dari jumlah tersebut, yang telah bersertifikat sebanyak, 282.321 lolasi atau 67,22 persen. Berarti masih banyak tanah wakaf yang ilegal bahkan telantar.

Lebih jauh tentang benda-benda wakaf, dalam hal ini tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal, Abdul Djamil mengaku, karena masyarakat masih berpegang pada paradigma lama bahwa wakaf itu mutlak. Maksudnya, tidak bisa dialihkan pemanfaatannya termasuk kehal-hal yang bersifat ekonomi.

“Paradigma ini, yang harus diubah mainsetnya. Sehingga masyarakat tidak terpaku pada kemutlakan peruntukan benda wakaf, tanah misalnya,” imbuh Abdul Djamil.

Dalam kesempatan yang sama secara terpisah, Direktur Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama, Sutami, mengatakan, untuk mengatasi kesenjangan pemanfaatan benda wakaf, perlu peningkatan sosialisasi. Ini tidak hanyƒ kepada masyarakat atau nazir yang memperoleh amanah, dari pemilik tapi juga kepada investor. Mengingat, untuk member?ayakan benda wakaf itu, nazhir tidak memiliki uang. Karenanya diperlukan investor yang mau bekerjasama, untuk memberdayakan benda wakaf.

Menjawab pertanyaan, Sutami mengatakan, pihaknya kini terus melakukan sosialisasi. Sebab ke depan, wakaf ini perlu diberdayakan agar dapat meningkatkan kesejahteraan umat Islam khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Untuk itu, perlu paradigma baru tentang pengembangan wakaf termasuk wakaf uang dan saham.

“ Wakaf uang yang sudah disosialisasikan beberapa tahun belakangan ini, pengelolaannya dilakukan oleh keuangan syariah yang telah dibentuk dan ditunjuk oleh pemerintah,” ujarnya.

Sumber :http://www.harianterbit.com/2012/11/01/pemberdayaan-wakaf-tingkatkan-ekonomi-umat/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemberdayaan Wakaf Tingkatkan Ekonomi Umat"

Post a Comment