MEDAN– Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumut Yasir Nasution bersama pengurus lainnya beraudiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Balai kota, akhir pekan lalu.
Selain bersilaturahmi, Yasir juga menginformasikan rencana pembentukan BWI kabupaten/ kota se-Sumut serta persyaratan para anggotanya yang akan dibentuk. Di hadapan Eldin yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan Iwan Zulhami, Kepala Bagian Agama dan Pendidikan Zakaria Harahap, dan Asisten Kesejahteraan Masyarakat Erwin Lubis, Yasir mengungkapkan, BWI merupakan suatu lembaga independen dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21/2004.
Surat keputusan (SK) langsung dari presiden. Menurut dia, lembaga ini dibentuk untuk mengamankan, mengelola, dan mengembangkan aset wakaf menjadi aset produktif untuk kepentingan dan kesejahteraan umat. Aset wakaf di Indonesia ini sangat luas keberadaannya, banyak yang tidak produktif, bahkan menimbulkan masalah. Di Indonesia, BWI baru 10 provinsi terbentuk. Saat ini kabupaten atau kota perlu dibentuk BWI untuk pengamanan dan pengembangan aset wakaf tersebut, baik itu masjid berikut lahan, kuburan, dan madrasah, sehingga legalitas sertifikat dapat dibuat agar aset tersebut aman.
Dalam kesempatan itu, Dzulmi Eldin berharap BWI Kota Medan cepat dibentuk sehingga nanti menjadi barometer untuk penataan aset wakaf. Apalagi berdasarkan laporan dari Kepala Kanwil (Kemenag) Kota Medan, terdapat wakaf seluas 1,6 juta meter persegi lebih yang disertifikatkan ke-734 persil dan yang baru terbit Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak 274 persil.
”Saya berharap nanti ketua dan anggota yang duduk di BWI Kota Medan betul-betul orang pilihan yang memiliki kemampuan dan pengetahuan sesuai persyaratan yang dipaparkan panitia seleksi,” ujar Eldin. Pada kesempatan sama, Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Medan terdiri dari Ketua Safrizal Harahap, Direktur Lembaga Pembinaan Pengembangan Taman Kanak-kanak Alquran (LPPTKA) Jalaluddin Sitompul, serta pengurus lainnya beraudiensi kepada Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Safrizal mengatakan, mereka akan menggelar Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) IX pada 25-27 Februari 2014 di Perguruan Azidin, Jalan Panglima Denai Medan. Menurut dia, festival ini akan menggelar 30 cabang lomba yang akan diikuti 400 peserta dengan mengambil lima lokasi. Festival ini digelar tiga tahun sekali dengan tujuan mengevaluasi pembinaan kepada anak-anak yang dilakukan para guru. Untuk menyukseskan festival ini, BKPMRI merasa perlu dukungan dari Pemerintah Kota Medan.
Dzulmi Eldin menegaskan mendukung kegiatan yang bertujuan melakukan pembinaan dini kepada anak-anak. ”Kami tahu BKPRMI banyak berperan dalam pembangunan Kota Medan. Semoga kegiatan Festival FASI berjalan sukses,” ujarnya. -lia anggia nasution
sumber: http://www.koran-sindo.com/node/366023
Selain bersilaturahmi, Yasir juga menginformasikan rencana pembentukan BWI kabupaten/ kota se-Sumut serta persyaratan para anggotanya yang akan dibentuk. Di hadapan Eldin yang didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Medan Iwan Zulhami, Kepala Bagian Agama dan Pendidikan Zakaria Harahap, dan Asisten Kesejahteraan Masyarakat Erwin Lubis, Yasir mengungkapkan, BWI merupakan suatu lembaga independen dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 21/2004.
Surat keputusan (SK) langsung dari presiden. Menurut dia, lembaga ini dibentuk untuk mengamankan, mengelola, dan mengembangkan aset wakaf menjadi aset produktif untuk kepentingan dan kesejahteraan umat. Aset wakaf di Indonesia ini sangat luas keberadaannya, banyak yang tidak produktif, bahkan menimbulkan masalah. Di Indonesia, BWI baru 10 provinsi terbentuk. Saat ini kabupaten atau kota perlu dibentuk BWI untuk pengamanan dan pengembangan aset wakaf tersebut, baik itu masjid berikut lahan, kuburan, dan madrasah, sehingga legalitas sertifikat dapat dibuat agar aset tersebut aman.
Dalam kesempatan itu, Dzulmi Eldin berharap BWI Kota Medan cepat dibentuk sehingga nanti menjadi barometer untuk penataan aset wakaf. Apalagi berdasarkan laporan dari Kepala Kanwil (Kemenag) Kota Medan, terdapat wakaf seluas 1,6 juta meter persegi lebih yang disertifikatkan ke-734 persil dan yang baru terbit Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebanyak 274 persil.
”Saya berharap nanti ketua dan anggota yang duduk di BWI Kota Medan betul-betul orang pilihan yang memiliki kemampuan dan pengetahuan sesuai persyaratan yang dipaparkan panitia seleksi,” ujar Eldin. Pada kesempatan sama, Pengurus Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Medan terdiri dari Ketua Safrizal Harahap, Direktur Lembaga Pembinaan Pengembangan Taman Kanak-kanak Alquran (LPPTKA) Jalaluddin Sitompul, serta pengurus lainnya beraudiensi kepada Plt Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Safrizal mengatakan, mereka akan menggelar Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) IX pada 25-27 Februari 2014 di Perguruan Azidin, Jalan Panglima Denai Medan. Menurut dia, festival ini akan menggelar 30 cabang lomba yang akan diikuti 400 peserta dengan mengambil lima lokasi. Festival ini digelar tiga tahun sekali dengan tujuan mengevaluasi pembinaan kepada anak-anak yang dilakukan para guru. Untuk menyukseskan festival ini, BKPMRI merasa perlu dukungan dari Pemerintah Kota Medan.
Dzulmi Eldin menegaskan mendukung kegiatan yang bertujuan melakukan pembinaan dini kepada anak-anak. ”Kami tahu BKPRMI banyak berperan dalam pembangunan Kota Medan. Semoga kegiatan Festival FASI berjalan sukses,” ujarnya. -lia anggia nasution
sumber: http://www.koran-sindo.com/node/366023
0 Response to "Badan Wakaf Kota Segera Dibentuk"
Post a Comment