JAKARTA (wakaf al Azhar) – Mitra Wakaf Al-Azhar kembali bertambah. Belum lama ini, Jum’at (24/1/2014) telah ditandatangani MoU, berupa kesepakatan kerjama antara Wakaf Al-Azhar dengan Sofyan Hospitality berupa pemberian diskon atau potongan harga bagi pemilik Wakaf Card atau Kartu Anggota Wakaf Produktif Al-Azhar (KAWPA). Terutama yang hendak bermalam di seluruh jaringan atau grup Hotel Sofyan di sejumlah daerah.
Dari pihak YPI Al Azhar, diwakili oleh Muhammad Rofiq Thoyyib Lubis selaku Direktur Eksekutif Wakaf Al Azhar. Sementara itu, pihak Hotel Sofyan diwakili oleh Direktur Utama Sofyan Hospitality, B.A Hadisantoso. Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama ini dilakukan di Masjid Agung Al-Azhar di Jl. Sisimangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disaksikan oleh masing-masing tim manajemen dari keduabelah pihak, Wakaf Al-Azhar dan Hotel Sofyan.
Seperti diketahui, Wakaf al-Azhar memiliki Produk Wakaf Card yang dipasarkan secara luas ke seluruh penjuru Indonesia, melalui jaringan pemasaran dan mitra bisnis yang ada. Penawaran kerjasama ini disambut baik oleh pihak manajemen Hotel Sofyan atas produk Wakaf Card yang memberi diskon sebesar 20% kepada pemegang kartu wakaf produktif al Azhar tersebut.
Beberapa jaringan hotel Sofyan yang mendapat diskon 20 persen itu adalah Sofyan Hotel Betawi (Jl. Cut Meutia No. 9,Jakarta-Pusat), Sofyan Inn (Tebet, Jakarta), Sofyan Inn Hotel Bandara (Lampung), Sofyan Inn Hotel Rangkayo Basa (Padang), Sofyan Link PHI Semesta, Sofyan Inn Hotel Srigunting (Bogor) dan Sofyan Inn Hotel Altama (Pandeglang). Dan segera menyusul jaringan hotel Sofyan berikutnya di beberapa daerah.
Dalam kerjasama itu, pihak Hotel Sofyan juga bersedia menempatkan banner tanda diskon di counter kasir, dan mensosialisasikan wakaf card ini ke seluruh karyawan jaringan hotel Sofyan. Perjanjian kerjasama ini disepakati untuk jangka waktu tiga tahun lamanya.
“Setelah ditandatangani kerjasama ini, maka bagi pemegang Wakaf Card ini dapat mendapat diskon di seluruh kantor cabang (merchant). Pihak Hotel Sofyan juga akan mensosialisasikan produk Wakaf Card ini kepada seluruh komunitas atau jaringan Sofyan Grup,” kata Direktur Marketing Wakaf Al-Azhar, Hendra Yuliano.
Dikatakan Direktur Utama Sofyan Hospitality, B.A Hadisantoso, kerjasama dengan wakaf Al-Azhar melalui pemberian diskon 20 persen kepada pemilik wakaf card ini diharapkan, dapat menikmati gaya hidup yang syariah, minimal dapat menjaga waktu shalat dan terbebaskan dari mark up dan riba.
Ketika ditanya tentang wakaf produktif, Hadisantoso mengatakan, dengan program wakaf produktif ini, kita bisa membangun lahan bisnis syariah yang lebh banyak. Kini ada hotel syariah yang didukung oleh wakaf produktif, diharapkan dana yang terhimpun bisa lebih besar dan berkesinambungan. “Insya Allah, seluruh karyawan saya akan mendukung wakaf al azhar dengan memiliki kartu anggota wakaf produktif,” kata Hadi.
Sekilas Hotel Sofyan
Hotel Sofyan adalah tempat akomodasi yang pelaksanaan dan operasionalnya menggunakan konsep syariah. Namun, juga tidak mengeliminasi yang non muslim. Yang pasti, dengan hotel syariah ini diharapkan menghindarkan hal-hal yang mudharat, sehingga lingkungan pun dapat terjaga.
“Kami hijrah dari hotel konvensional atau entertainmen menjadi hotel syariah sejak tahun 2000, bersamaan dengan digulirkan Bank Muamalat. Pertimbangan perpindahan dari konvensional menjadi syariah adalah ingin mencari keberkahan dan kebaikan, bukan hanya bagi pengelolanya, tapi juga lingkungan di sekitarnya. Mengingat, konotasi hotel itu cenderung negatif. Karena itu kita ingin merubah konotasi negatif menjadi postif.“
Dirut Hotel Sofyan ini mengakui, tak sedikit pihak yang meragukan status hotel berkonsep syariah. Bagi sebagian pihak menilai, pemahaman hotel syariah itu ribet dan sulit, mesti bawa buku nikah segala.
Kriteria Hotel Syariah itu sendiri meliputi, mulai dari seleksi tamu, makanan-minuman halal yang disediakan, hingga tidak ada pornografi di dalamnya. “Alhamdulillah, hotel Sofyan telah memiliki sertifikat dari DSN MUI. Bahkan kita sudah punya SOP yag berstandar internasional. Namun demikian, kita menjalankan binsis ini secara syariah, tidak sekedar simbolik semata terpajang kaligrafi di ruangan tertentu. Sehingga tamu yang datang dari kalangan non muslim tidak merasa seperti di masjid hotel,” ungkap Hadi.
Dengan hotel yang menggunakan jasa dan manajemen syariah, ternyata prospeknya bagus dan membanggakan. Membandingkan hotel syariah di negara lain, seprti di Malaysia, misalnya, dari lantai 7, terdapat 2 lantai sebagai Islamic Floor atau yang bernuasakan Islami. Sedangkan di Dubai, terdapat hotel syariah yang tidak menyajikan alcohol.
Saat ini Hotel Sofyan memiliki beberapa cabang di wilayah Indonesia, seperti di Jakarta, Padang, Palembang, Lampung, Pandeglang, Bogor, dan Semarang. Bahkan, kini grup Hotel sofyan telah IT system sendiri, ISO, sertifikat syariah, bahkan akan membangun Balai Latihan Kerja (BLK) Sekolah parawisata baru di Jakarta.(adhes satria)
Dari pihak YPI Al Azhar, diwakili oleh Muhammad Rofiq Thoyyib Lubis selaku Direktur Eksekutif Wakaf Al Azhar. Sementara itu, pihak Hotel Sofyan diwakili oleh Direktur Utama Sofyan Hospitality, B.A Hadisantoso. Penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama ini dilakukan di Masjid Agung Al-Azhar di Jl. Sisimangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disaksikan oleh masing-masing tim manajemen dari keduabelah pihak, Wakaf Al-Azhar dan Hotel Sofyan.
Seperti diketahui, Wakaf al-Azhar memiliki Produk Wakaf Card yang dipasarkan secara luas ke seluruh penjuru Indonesia, melalui jaringan pemasaran dan mitra bisnis yang ada. Penawaran kerjasama ini disambut baik oleh pihak manajemen Hotel Sofyan atas produk Wakaf Card yang memberi diskon sebesar 20% kepada pemegang kartu wakaf produktif al Azhar tersebut.
Beberapa jaringan hotel Sofyan yang mendapat diskon 20 persen itu adalah Sofyan Hotel Betawi (Jl. Cut Meutia No. 9,Jakarta-Pusat), Sofyan Inn (Tebet, Jakarta), Sofyan Inn Hotel Bandara (Lampung), Sofyan Inn Hotel Rangkayo Basa (Padang), Sofyan Link PHI Semesta, Sofyan Inn Hotel Srigunting (Bogor) dan Sofyan Inn Hotel Altama (Pandeglang). Dan segera menyusul jaringan hotel Sofyan berikutnya di beberapa daerah.
Dalam kerjasama itu, pihak Hotel Sofyan juga bersedia menempatkan banner tanda diskon di counter kasir, dan mensosialisasikan wakaf card ini ke seluruh karyawan jaringan hotel Sofyan. Perjanjian kerjasama ini disepakati untuk jangka waktu tiga tahun lamanya.
“Setelah ditandatangani kerjasama ini, maka bagi pemegang Wakaf Card ini dapat mendapat diskon di seluruh kantor cabang (merchant). Pihak Hotel Sofyan juga akan mensosialisasikan produk Wakaf Card ini kepada seluruh komunitas atau jaringan Sofyan Grup,” kata Direktur Marketing Wakaf Al-Azhar, Hendra Yuliano.
Dikatakan Direktur Utama Sofyan Hospitality, B.A Hadisantoso, kerjasama dengan wakaf Al-Azhar melalui pemberian diskon 20 persen kepada pemilik wakaf card ini diharapkan, dapat menikmati gaya hidup yang syariah, minimal dapat menjaga waktu shalat dan terbebaskan dari mark up dan riba.
Ketika ditanya tentang wakaf produktif, Hadisantoso mengatakan, dengan program wakaf produktif ini, kita bisa membangun lahan bisnis syariah yang lebh banyak. Kini ada hotel syariah yang didukung oleh wakaf produktif, diharapkan dana yang terhimpun bisa lebih besar dan berkesinambungan. “Insya Allah, seluruh karyawan saya akan mendukung wakaf al azhar dengan memiliki kartu anggota wakaf produktif,” kata Hadi.
Sekilas Hotel Sofyan
Hotel Sofyan adalah tempat akomodasi yang pelaksanaan dan operasionalnya menggunakan konsep syariah. Namun, juga tidak mengeliminasi yang non muslim. Yang pasti, dengan hotel syariah ini diharapkan menghindarkan hal-hal yang mudharat, sehingga lingkungan pun dapat terjaga.
“Kami hijrah dari hotel konvensional atau entertainmen menjadi hotel syariah sejak tahun 2000, bersamaan dengan digulirkan Bank Muamalat. Pertimbangan perpindahan dari konvensional menjadi syariah adalah ingin mencari keberkahan dan kebaikan, bukan hanya bagi pengelolanya, tapi juga lingkungan di sekitarnya. Mengingat, konotasi hotel itu cenderung negatif. Karena itu kita ingin merubah konotasi negatif menjadi postif.“
Dirut Hotel Sofyan ini mengakui, tak sedikit pihak yang meragukan status hotel berkonsep syariah. Bagi sebagian pihak menilai, pemahaman hotel syariah itu ribet dan sulit, mesti bawa buku nikah segala.
Kriteria Hotel Syariah itu sendiri meliputi, mulai dari seleksi tamu, makanan-minuman halal yang disediakan, hingga tidak ada pornografi di dalamnya. “Alhamdulillah, hotel Sofyan telah memiliki sertifikat dari DSN MUI. Bahkan kita sudah punya SOP yag berstandar internasional. Namun demikian, kita menjalankan binsis ini secara syariah, tidak sekedar simbolik semata terpajang kaligrafi di ruangan tertentu. Sehingga tamu yang datang dari kalangan non muslim tidak merasa seperti di masjid hotel,” ungkap Hadi.
Dengan hotel yang menggunakan jasa dan manajemen syariah, ternyata prospeknya bagus dan membanggakan. Membandingkan hotel syariah di negara lain, seprti di Malaysia, misalnya, dari lantai 7, terdapat 2 lantai sebagai Islamic Floor atau yang bernuasakan Islami. Sedangkan di Dubai, terdapat hotel syariah yang tidak menyajikan alcohol.
Saat ini Hotel Sofyan memiliki beberapa cabang di wilayah Indonesia, seperti di Jakarta, Padang, Palembang, Lampung, Pandeglang, Bogor, dan Semarang. Bahkan, kini grup Hotel sofyan telah IT system sendiri, ISO, sertifikat syariah, bahkan akan membangun Balai Latihan Kerja (BLK) Sekolah parawisata baru di Jakarta.(adhes satria)
0 Response to "Seluruh Grup Hotel Sofyan Beri Diskon 20 Persen Bagi Pemilik Wakaf Card"
Post a Comment