Dalam Wakaf Polis Asuransi ini kami memberikan kesempatan kepada calon nasabah untuk bebas memilih investasi seperti apa. Kami membagi menjadi dua dimensi yaitu dimensi dunia dan akhirat. Ketika calon wakif (orang yang berwakaf) melalui polis asuransi maka akad yang kita gunakan ada dua yaitu Akad Wakaf Wasiat – Hibah dan Akad Charity.
Penjelasan Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah
Dalam Wakaf Polis Asuransi ini kami memberikan kesempatan kepada calon nasabah untuk bebas memilih investasi seperti apa. Kami membagi menjadi dua dimensi yaitu dimensi dunia dan akhirat. Ketika calon wakif (orang yang berwakaf) melalui polis asuransi maka akad yang kita gunakan ada dua yaitu Akad Wakaf Wasiat – Hibah dan Akad Charity.