Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

Kemenag Bengkulu Tengah Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan #Wakaf

Web Hosting
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Menghindari terjadinya penyalahgunaan tanah #wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah, berencana membentuk lembaga pengelolaan #wakaf.

“Baik itu #wakaf bergerak seperti emas dan uang. Maupun #wakaf tak bergerak seperti tanah. Di daerah lain, #wakaf sudah diurus oleh lembaga tersendiri,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Bengkulu Tengah, Sumaryatin, Sabtu (25/2/2017).

Dia mengatakan, minggu depan pihaknya akan menggelar penyuluhan yang pesernya seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-kabupaten Bengkulu Tengah, di Aula Maroba, Kecamatan Karang Tinggi.
Selain itu pihaknya juga akan mengundang pemberi dan penerima #wakaf.

Sedangkan pematerinya, lanjut Sumaryatin, pihaknya akan mengundang perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional.

“Kurang lebih 30 orang peserta,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa sesuai dengan aturannya tanah #wakaf semestinya diperkuat dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepala KUA masing-masing. Hal ini perlu dilakukan demi untuk menghindari terjadinya permasalahan atau konflik tentang kepemilikan tahah di kemudian hari.

“Ini juga dituangkan secara jelas dalam undang-undang nomor 41 tahun 2004 tentang #wakaf. Selain itu, pembangunan juga hendaknya disesuaikan dengan permintaan pemberi #wakaf, yakni untuk apa tanah tersebut di#wakafkan,” tambahnya.

source : http://www.bengkulunews.co.id/kemenag-bengkulu-tengah-akan-bentuk-lembaga-pengelolaan-wakaf/

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Kemenag Bengkulu Tengah Akan Bentuk Lembaga Pengelolaan #Wakaf"