Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

Dahsyat! Jika Sinergis Wakaf Al Azhar dan Dewan Masjid Indonesia Terwujud

Web Hosting
JAKARTA (wakaf al-Azhar) – Belum lama ini, Jum’at (/12) Tim Manajemen Wakaf Al Azhar melakukan kunjungan silaturahim dengan pengurus PP.Dewan Masjid Indonesia (DMI) di sekretariat DMI. Sangat disayangkan karena kesibukan Jusuf Kalla selaku Ketua Umum DMI, Wakaf Al Azhar diterima oleh Sekjen DMI Imam Darutqutni. Insya Alah, pihak DMI akan menskejul ulang, audiensi Wakaf Al Azhar dengan Jusuf Kalla dalam waktu dekat ini.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Direktur Wakaf Al-Azhar, Muhammad Rofiq Thoyyib Lubis, mempresentasikan tema “Masjid Pondasi Perjuangan Menuju Indonesia “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”. “Melalui Masjid Indonesia Bangkit.” Begitu taglinenya.

Setidaknya, ada beberapa tantangan yang dihadapi umat Islam saat ini, terutama terkait kemasjidan. Tantangan pertama, mempersatukan kekuatan masjid dan musholla di seluruh Indonesia. Tantangan kedua, menebus membali Indonesia yang tergadai; Ketiga, mewujudkan Indonesia yang beradab dan bermartabat; Keempat, mewujudkan penghimpunan dan pengelolaan dana wakaf produktif  yang profesional dan proporsional.

Lebih lanjut, Direktur Wakaf Al Azhar menjelaskan perihal kondisi Masjid pada umumnya saat ini : Tak dipungkiri, masjid hanya berfungsi sebagai tempat ritual ibadah. Fasilitas masjid kurang atau tidak terawat dengan baik. Kemudian, belum ada pengurus masjid yang mengelola secara khusus dan memiliki jam kerja yang pasti sehingga banyak masjid dikunci diluar waktu sholat.

Kondisi selanjutnya adalah, keterbatasan pengetahuan dan keilmuan imam masjid, belum adanya regenerasi kepengurusan, banyak dana namun tidak ada SDM untuk mengelolanya secara profesional, atau banyak dana tapi tidak tahu kemana dana dikelola. Kondisi lainnya, belum memiliki kegiatan yang memberdayakan masyarakat, belum memiliki system yang membantu mensejahterakan dan disejahterakan masjid dan seterusnya. “Karenanya, perlu sinergis atau mempersatukan kekuatan masjid di Indonesia sebagai bentuk tantangan".

Dengan menggunakan program yang sudah berjalan hampir disetiap masjid di Indonesia, maka  Wakaf Al Azhar menawarkan kerjasama untuk memodernisasikan manajemen masjid dalam bentuk KAWPA Member Card  I  Kartu Wakaf Multi Manfaat( Kartu Anggota Layanan Jenazah ) dengan menggunakan Sistem Pendaftaran Online.
Adapun manfaat KAWPA Member Card  I itu diantaranya sebagai Kartu Wakaf Multi Manfaat . Manfaat tersebut adalah” sebagai Fitur Kartu Diskon di merchant-merchant yang sudah dan akan bekerjasama dengan Wakaf Produktif Al-Azhar.

Manfaat lainnya sebagai Fitur Pelayanan Jenazah (Peralatan memandikan, Peralatan Mengkafani, Memandikan, Mengkafani, Ambulance, Penghantaran Jenazah ke pemakaman, biaya snack & air mineral tahlilan untuk 40 orang selama 3 hari ). Sebagai catatan, bagi yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan. Layanan plusnya adalah mengantarkan jenazah ke kampung halaman (Pulau Jawa dan Madura ) dan paket biaya pemakaman.
Fitur ( Benefit )  lainnya adalah Wasiat Wakaf. Total Wakaf Wasiat Rp.5.000.000,- s/d Rp.20.000.000,-
Berikut benefit bagi masjid Mitra Sinergi: 1) Operasional 10% - 20% per kartu;  2) Wakaf Wasiat Rp.2.000.000 s/d Rp.7.500.000; 3) Iuran Bulanan dari Masyarakat.Sedangkan benefit bagi Dewan Masjid Indonesia: Royalti 2.5% dari seluruh transaksi Masjid-Masjid Mitra Sinergi; Wakaf Wasiat Rp.500.000 s/d Rp.2.500.000;

Berdasarkan Analisa Penghimpunan Potensi Wakaf dari Kartu ini. Jika Asumsi Jumlah Masjid Seluruh Indonesia 800.000, Jumlah Masjid yang bersinergi 50% (400.000), dan asumsi 100 Jamaah per Masjid, Maka Potensi Penghimpunan : 400.000 x 100 x 100.000 = Rp.4.000.000.000.000.

Sedangkan Analisa Penghimpunan Potensi Operasional Masjid Mitra Sinergi: Jika asumsi jumlah Masjid seluruh Indonesia 800.000, jumlah masjid yang bersinergi 50% (400.000), asumsi 100 Jamaah per Masjid, maka potensi minimal operasionalnya 100.000 x 100 x 10% = Rp.1.000.000. Sedangkan potensi minimal Wakaf Wasiat, 100 x 2.000.000 = Rp.200.000.000

Kemudian, analisa penghimpunan potensi Dewan Masjid Indonesia, dengan asumsi Jumlah Masjid seluruh Indonesia 800.000, jumlah masjid yang bersinergi 50% (400.000), asumsi 100 Jamaah per Masjid, maka potensi Minimal Operasional, 1.000.000 x 400.000 x 2.5% = 10.000.000.000. Sedangkan potensi Minimal Wakaf Wasiat, 500.000 x 400.000 = Rp.200.000.000.000.

Dengan demikian, benefit sinergi bagi masjid-masjid di Indonesia adalah: 1) Dana Wakaf Produktif untuk pengembangan ekonomi mikro masyarakat. 2) Masjid menjadi Jaring Pengaman Sosial, 3) Menguatkan hubungan silaturrahmi antar masyarakat. 4) Menguatkan akidah ummat.
                     
Tanggapan DMI
Ketika dimintai tanggapannya tentang Program Wakaf Al-Azhar, Sekjen DMI Imam Darutqutni mengatakan, konsepnya sudah bagus dan menantang. Namun, ia mengingatkan bahwa program yang terkait akses keuangan itu tidak mudah. Untuk mewujudkannya , harus dibuat perencanaanya.

“Harus diakui, hal-hal yang menyangkut soal uang, acapkali banyak pahitnya, dimana masyarakat sering dikecewakan. Karena itu, harus disesuaikan antara angan-angan dengan prakteknya. Semoga program wakaf yang digulirkan wakaf al azhar, bisa berjalan manis. Terlebih, jika polanya berbasis problem (masalah), seperti bagaimana mengantisipasi rentenir dan terbebaskan dari kemiskinan,” kata Sekjen DMI.  [adhes satria]

sumber: http://www.wakafalazhar.com/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dahsyat! Jika Sinergis Wakaf Al Azhar dan Dewan Masjid Indonesia Terwujud"

Post a Comment