Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

KAMMI Luncurkan “Wakaf Nasional Jilbab” untuk Polwan

Web Hosting
Hidayatullah.com—Kebijakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang mengeluarkan Telegram Rahasia (TR) dan menunda kebijakan Polisi Wanita (Polwan) berjilbab karena alasan keterbatasan dana ikut menggerakkan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar program “Wakaf Jilbab”.

 yang diedarkan ke jajaran TNI dan Polisi. Dengan alasan ketidak seragaman dan anggaran yang belum siap jilbab kembali dilarang dengan kalimat yang dilembutkan sebagai “penundaan”.

“Wakaf Nasional Jilbab untuk Polwan yang dilakukan dari Tingkatan Pimpinan Pusat sampai dengan Pimpinan Daerah,” demikian disampaikan Ketua Bidang Perempuan KAMMI Pusat,  Irma Budiarti Sukmawati dalam rilisnya pada hidayatullah.com.

Menurut Irma, “Wakaf Nasional” ini dilakukan dengan dua cara. Pertama pengumpulan koin dan yang kedua adalah pengumpulan jilbab untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Kapolri atau Kapolda di daerah masing-masing.

“Wakaf Nasional Jilbab untuk Polwan ini bukan hanya event sesaat, namun agenda ini merupakan agenda yang akan terus digalang selama penundaan (baca: Pelarangan) jilbab di kalangan Polwan belum mendapatkan kebebasan.

Menurut KAMMI, dengan adanya “Wakaf Nasional Jilbab” untuk Polwan ini diharapkan mampu menjadi pendorong kebijakan kebebasan berjilbab di kalangan Polri dan lebih luasnya di seluruh ranah pekerjaan baik yang berbasis negara ataupun swasta.

“Wakaf Nasional Jilbab” ini akan terus digalang mengingat dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 jelas  dicantumkan bahwa rakyat Indonesia bebas memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai agamanya.

Kami berharap, UU ini tidak dikhianati oleh pemerintah sendiri dengan tidak memberikan kebebasan penggunaan jilbab bagi Polwan yang beragama Islam karena jelas itu sebuah kewajiban.

Sebelumnya, ide seperti ini juga pernah disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Jawa Timur awal Desember lalu menanggapi pernyataan Polri yang mengatakan penundaan jilbab untuk Polwan karena belum ada anggaran.

Menurut MUI, jika Polri beralasan belum ada anggaran, sebaiknya masyarakat ikut membantu kelancaran anggaran jilbab di tubuh Polri berupa pengumpulan “Koin untuk Jilbab Polwan”.

“Bagaimana jika kita ajak umat kumpulkan uang Rp 1000-2000,-  perorang untuk menyumbang jilbab demi kelancaran Polwan Muslim?”ujar Sekretaris MUI Jawa Timur Mohammad Yunus. *

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KAMMI Luncurkan “Wakaf Nasional Jilbab” untuk Polwan"

Post a Comment