PADANG - Masih banyak persoalan tentang wakaf di tengah umat yang cenderung menjadi sengkarut berkepanjangan. Bahkan, tak jarang hingga berujung sengketa di pengadilan disebabkan tumpang tindihnya bukti wakaf. Warga Nahdliyin Kota Padang memandang perlu melakukan penyuluhan terkait wakaf tersebut.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padang berinisiataif memberikan penyuluhan wakaf bagi ormas dan lembaga Islam, bertempat di Axana Hotel Padang, Selasa (24/12). Kegiatan ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Barat, Syahrul Wirda dan dihadiri oleh Wakil Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Kakanwil Kemenag Sumbar, Syahrul Wirda mengakui, persoalan wakaf ini memang masih sering menjadi persoalan. Menurutnya, tanah wakaf yang telah diserahkan untuk pembangunan masjid atau mushalla terkadang digugat kembali oleh kaum kerabat mereka di kemudian hari. Sementara, lembaga yang mengurus atau nazdzir wakaf tersebut belum memiliki bukti berupa sertifikat atau dokumen yang berkekuatan hukum terhadap tanah wakaf tersebut.
"Ini memang suatu persoalan, karena nadzir wakaf ini terkadang terkendala dalam pengurusan sertifikat karena lokasi yang jauh di daerah dan ketidakadaan anggaran untuk pengurusan tersebut," ujarnya.
Kadang kala, wakaf ini juga dianggap sesuatu yang tak teralu penting, kata Syahrul, sehingga tak terlalu serius mengurusnya. Padahal, wakaf merupakan suatu potensi dalam persoalan kemiskinan umat.
"Bila dikelola dengan baik, maka wakaf ini sangat potensial dalam meningkatkan kesejahteraan ummat. Misalnya, tanah wakaf yang dibangun masjid dengan pekarangan yang luas dapat berfungsi sebagai lahan parkir atau dibangun juga ruko yang dapat menjadi sumber pemasukan dan disalurkan untuk kepentingan umat," imbuhnya.
Ke depan, Syahrul mengharapkan terjalinnya sinergi antara ulama dan umara dalam pengelolaan wakaf khususnya. Sebab, sesuatu yang menurut syariat wajib dilaksanakan tidak bisa hanya disampaikan oleh umara tanpa koordinasi dengan penguasa.
"Umara mesti membangun koordinasi dengan ulama agar pelaksanaan menurut syariat seperti wakaf bisa diimplementasikan di tengah ummat dengan baik," kata Syahrul.
Pada kesempatan itu Wawako Mahyeldi mengapresiasi kepedulian warga nahdliyin terhadap persoalan wakaf. Ia menilai, dengan adanya penyuluhan tentang wakaf ini sekaligus mengingatkan pemerintah yang lupa mendata orang kaya karena selalu melihat jumlah orang miskin saja. Padahal, jumlah orang kaya jauh lebih banyak yang bisa digali sebagai sumber wakaf dan zakat.
"Setidaknya ada 80 persen orang yang dikategorikan kaya di Kota Padang. Dari mereka perlu kita gali wakaf sebagaimana zakat yang telah dilembagakan dan bisa dikelola dengan baik," ujar Mahyeldi.
Selanjutnya, Ketua Pengurus Cabang NU Kota Padang, Yultel Ardi mengungkapkan, dengan penyelenggaraan penyuluhan wakaf bagi Ormas atau Lembaga Islam ini diharapkan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan wakaf yang lebih baik.
"Kita berharap Ormas atau lembaga Islam akan lebih tercerahkan terkait pentingnya pengelolaan wakaf yang lebih baik," kata Yultel Ardi.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat lembaga wakaf sebagaimana lembaga zakat yang telah berjalan dengan baik di Kota Padang.
"Kita akan berkoordinasi dengan Pemko Padang terkait pengelolaan wakaf ini dalam sebuah lembaga yang akan dibentuk nantinya," ulasnya. (der)
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Padang berinisiataif memberikan penyuluhan wakaf bagi ormas dan lembaga Islam, bertempat di Axana Hotel Padang, Selasa (24/12). Kegiatan ini dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Barat, Syahrul Wirda dan dihadiri oleh Wakil Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.
Kakanwil Kemenag Sumbar, Syahrul Wirda mengakui, persoalan wakaf ini memang masih sering menjadi persoalan. Menurutnya, tanah wakaf yang telah diserahkan untuk pembangunan masjid atau mushalla terkadang digugat kembali oleh kaum kerabat mereka di kemudian hari. Sementara, lembaga yang mengurus atau nazdzir wakaf tersebut belum memiliki bukti berupa sertifikat atau dokumen yang berkekuatan hukum terhadap tanah wakaf tersebut.
"Ini memang suatu persoalan, karena nadzir wakaf ini terkadang terkendala dalam pengurusan sertifikat karena lokasi yang jauh di daerah dan ketidakadaan anggaran untuk pengurusan tersebut," ujarnya.
Kadang kala, wakaf ini juga dianggap sesuatu yang tak teralu penting, kata Syahrul, sehingga tak terlalu serius mengurusnya. Padahal, wakaf merupakan suatu potensi dalam persoalan kemiskinan umat.
"Bila dikelola dengan baik, maka wakaf ini sangat potensial dalam meningkatkan kesejahteraan ummat. Misalnya, tanah wakaf yang dibangun masjid dengan pekarangan yang luas dapat berfungsi sebagai lahan parkir atau dibangun juga ruko yang dapat menjadi sumber pemasukan dan disalurkan untuk kepentingan umat," imbuhnya.
Ke depan, Syahrul mengharapkan terjalinnya sinergi antara ulama dan umara dalam pengelolaan wakaf khususnya. Sebab, sesuatu yang menurut syariat wajib dilaksanakan tidak bisa hanya disampaikan oleh umara tanpa koordinasi dengan penguasa.
"Umara mesti membangun koordinasi dengan ulama agar pelaksanaan menurut syariat seperti wakaf bisa diimplementasikan di tengah ummat dengan baik," kata Syahrul.
Pada kesempatan itu Wawako Mahyeldi mengapresiasi kepedulian warga nahdliyin terhadap persoalan wakaf. Ia menilai, dengan adanya penyuluhan tentang wakaf ini sekaligus mengingatkan pemerintah yang lupa mendata orang kaya karena selalu melihat jumlah orang miskin saja. Padahal, jumlah orang kaya jauh lebih banyak yang bisa digali sebagai sumber wakaf dan zakat.
"Setidaknya ada 80 persen orang yang dikategorikan kaya di Kota Padang. Dari mereka perlu kita gali wakaf sebagaimana zakat yang telah dilembagakan dan bisa dikelola dengan baik," ujar Mahyeldi.
Selanjutnya, Ketua Pengurus Cabang NU Kota Padang, Yultel Ardi mengungkapkan, dengan penyelenggaraan penyuluhan wakaf bagi Ormas atau Lembaga Islam ini diharapkan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan wakaf yang lebih baik.
"Kita berharap Ormas atau lembaga Islam akan lebih tercerahkan terkait pentingnya pengelolaan wakaf yang lebih baik," kata Yultel Ardi.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat lembaga wakaf sebagaimana lembaga zakat yang telah berjalan dengan baik di Kota Padang.
"Kita akan berkoordinasi dengan Pemko Padang terkait pengelolaan wakaf ini dalam sebuah lembaga yang akan dibentuk nantinya," ulasnya. (der)
0 Response to "Wakaf Harus Dikelola dengan Baik"
Post a Comment