Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

Aset Wakaf RI Capai Rp 600 Triliun, Punya Potensi Tumbuh Besar

Web Hosting
Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada sekitar 1.400 km persegi tanah wakaf di Indonesia yang tidak produktif di tahun 2012. Nilainya mencapai US$ 60 miliar atau sekitar Rp 600 triliun.

Deputi Komisioner Perbankan OJK Mulya E. Siregar mengatakan, aset ini semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih bermanfaat. Institusi pengelola tanah wakaf atau Nazir perlu bekerjasama dengan institusi keuangan syariah untuk mengelola pemanfaatan aset wakaf ini sehingga hasilnya bisa disalurkan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan baik untuk kemiskinan, pendidikan, dan sosial.

"Nazir harus bekerjasama dengan Islamic Financial Institution. Kita sebagai regulator memastikan ini berjalan lancar. Tahun 2012 ada 1400 km persegi tanah wakaf di seluruh Indonesia, nilainya mencapai US$ 60 billion. Ini banyak yang menganggur, harus dikelola," ujar Mulya saat acara World Islamic Economic Forum (WIEF) bekerjasama dengan Grup Islamic Development Bank (IDB) Wakaf Rountable dengan tema 'Lebih dari Sekadar Amal: Memanfaatkan Wakaf untuk Kesejahteraan Ekonomi', di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Dia menjelaskan, selama ini, tanah-tanah wakaf tidak produktif, dibiarkan begitu saja padahal potensinya tinggi. Perlu didorong agar tanah-tanah wakaf ini dikelola secara potensial sehingga menghasilkan nilai tambah.

"Nazir-nazir yang mengelola tanah wakaf jangan digunakan untuk kuburan saja tapi bagaimana diproduktifkan. Misal dibangun ruko atau disewakan jadi adareturn-nya, bisa juga hotel, perkebunan. Harus melakukan investasi, dana harus diputarkan, jadi harus ada proses pengelola investasi," katanya.

"Selama ini nazir-nazir mengelola aset tidak bergerak seperti tanah yang selama ini nggak produktif. Jadi seharusnya kerjasama dengan financial institution. Ini suatu hal baru. Hasilnya disalurkan ke kaum dhuafa bisa dalam bentuk komunitas," jelas dia.


Menurutnya, saat ini bantuan untuk kaum dhuafa baik untuk sosial maupun pendidikan dinilai belum maksimal. Melalui aset wakaf ini, bisa mendorong peningkatan ekonomi bagi kaum tersebut.

"Membangun muslim countries untuk meningkatkan ekonomi, dengan berbagai cara salah satunya dengan wakaf. Wakaf ini nantinya bisa untuk kemiskinan, bea siswa, penelitian di kampus-kampus, selama ini berpikir hanya kuburan, masjid," terang dia.

Dia menjelaskan, wakaf ini dilakukan untuk menyebarluaskan peluang yang belum dimanfaatkan dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan negara.

Didukung oleh berbagai pemerintahan, organisasi keuangan dan organisasi nirlaba dari Malaysia, Indonesia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Afrika Selatan.

Ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan sosial dan ekonomi negara. Wakaf merupakan donasi aset yang digunakan untuk kepentingan komunitas. 

Wakaf dapat digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit atau rumah singgah. Para pengelola aset wakaf bukanlah pemilik namun merupakan orang kepercayaan yang harus memenuhi segala kondisi yang diatur oleh wakaf. 

Praktek wakaf tidak hanya terbatas untuk orang Muslim. Orang non muslim juga dapat menjadi penerima maupun pemberi manfaat wakaf.

Di tempat yang sama, Ketua Yayasan WIEF The Hon. Tun Musa Hitam menyatakan, wakaf merupakan instrumen penting dalam distribusi kekayaan Islam terlebih di dunia Muslim saat ini. Seseorang berada dalam keadaan sangat miskin dan kekurangan di satu sisi sedangkan di sisi lain mengalami peningkatan kekayaan dan kesejahteraan.

"Wakaf tentunya dapat menjadi instrumen yang secara substansif mempersempit jarak tersebut," pungkasnya.

sumber: http://finance.detik.com/read/2014/06/05/112352/2600545/5/2/aset-wakaf-ri-capai-rp-600-triliun-punya-potensi-tumbuh-besar

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aset Wakaf RI Capai Rp 600 Triliun, Punya Potensi Tumbuh Besar"

Post a Comment