Global Wakaf adalah institusi yang mengelola obyek wakaf dari masyarakat untuk dikelola secara profesional dan amanah serta berjangkauan luas atau global untuk memberikan kesejahteraan masyarakat yang berhak menerimanya melalui program-program yang terutama bersifat memberdayakan atau produktif.
Sebagai bagian filantropi Islam wakaf menjadi instrumen yang secara nyata mampu mengentaskan kemiskinan sekaligus memberdayakan. Obyek wakaf bersifat abadi dengan alasan:
1) Mudah Mengamalkan
Wakaf tunai sudah saatnya menjadi amaliah kaum muslimin yang mudah dilakukan. Sistem yang akan dibangun Global Wakaf akan mempermudah setiap muslim ikut berpartisipasi dalam berwakaf di Global Wakaf. Wakaf tunai (uang) jumlahnya bisa bervariasi sehingga seseorang yang memiliki dana terbatas sudah bisa memberikan dana wakafnya tanpa harus menunggu kaya.
2) Mudah Menginvestasikan
Wakaf dari masyarakat ditujukan untuk berbagai ragam investasi yang konkret, mudah dipahami sistemnya, dan jelas hasilnya.
3) Lebih Produktif
Wakaf dari masyarakat dikelola secara profesional dan amanat dengan hasil yang lebih baik secara kualitas maupun kuantitas.
PRINSIP KERJA
Sebagai bagian filantropi Islam wakaf menjadi instrumen yang secara nyata mampu mengentaskan kemiskinan sekaligus memberdayakan. Obyek wakaf bersifat abadi dengan alasan:
- Wakaf berfungsi mewujudkan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk memajukan kesejahteraan umum à bisa dirasakan personal maupun kelompok masyarakat.
- Sistem Wakaf dimana pokok harta wakaf tidak boleh habis digunakan membuat Wakaf dapat dirasakan terus menerus dan berkelanjutan.
- Masyarakat Indonesia belum menjadi wakaf sebagai pilihan utama umat, dibandingkan dengan jenis filantropi lainnya.
- Pemanfaatan wakaf di Indonesia sebagian besar adalah wakaf yang bersifat nonproduktif dimana dikelola tidak untuk menghasilkan surplus yang bisa dimanfaatkan untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat.
- Pemahaman masyarakat yang masih menganggap wakaf bukan obyek yang bisa dikelola untuk usaha-usaha produktif, seperti hanya untuk membangun masjid, sekolah, lahan pemakaman, dan sebagainya.
- Wakaf tunai sebagai salah satu jenis wakaf masih belum banyak dimanfaatkan masyarakat secara partisipatif akibat sosialisasi yang belum maksimal.
1) Mudah Mengamalkan
Wakaf tunai sudah saatnya menjadi amaliah kaum muslimin yang mudah dilakukan. Sistem yang akan dibangun Global Wakaf akan mempermudah setiap muslim ikut berpartisipasi dalam berwakaf di Global Wakaf. Wakaf tunai (uang) jumlahnya bisa bervariasi sehingga seseorang yang memiliki dana terbatas sudah bisa memberikan dana wakafnya tanpa harus menunggu kaya.
2) Mudah Menginvestasikan
Wakaf dari masyarakat ditujukan untuk berbagai ragam investasi yang konkret, mudah dipahami sistemnya, dan jelas hasilnya.
3) Lebih Produktif
Wakaf dari masyarakat dikelola secara profesional dan amanat dengan hasil yang lebih baik secara kualitas maupun kuantitas.
PRINSIP KERJA
- Melalui wakaf tunai (uang), aset-aset wakaf yang berupa tanah-tanah kosong bisa mulai dimanfaatkan dengan pembangunan gedung untuk pendidikan atau diolah lahan pertanian, termasuk untuk pembuatan sumur bor (mengalirkan air untuk kehidupan).
- Dana wakaf tunai (uang) juga dapat membantu lembaga-lembaga pendidikan Islam yang kondisi dananya terbatas, berupa pembayaran gaji guru sehingga memiliki kesejahteraan yang lebih baik lagi.
- Umat Islam akan lebih mandiri dalam mengembangkan dunia pendidikan tanpa harus tergantung pada anggaran pendidikan negara yang terbatas.
- Wakaf tunai (uang) harus dapat memberdayakan usaha kecil. Dana yang terkumpul dapat disalurkan kepada para pengusaha dan bagi hasilnya digunakan untuk kepentingan sosial.
- Dana wakaf tunai (uang) membantu perkembangan bank-bank syariah.
This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDeleteThis comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete