Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

Perbankan Didorong Optimalkan Dana Wakaf ke Sektor Riil

Web Hosting
Jakarta: Badan Wakaf Indonesia mendorong pemanfaatan dana wakaf agar lebih optimal pada perekonomian oleh perbankan nasional. Karena jumlah uang hibah yang tersimpan di industri keuangan ini kian besar.

Seusai data BWI, total dana wakaf hingga akhir Desember 2013 mencapai Rp155 miliar. Nilai tersebut naik dari posisi akhir tahun 2012 sebesar Rp7 miliar. Adapun jumlah nazir atau pemberi wakaf sebanyak 155 nazir.

Dana disimpan pada 15 perbankan syariah di Indonesia. Kelima belas pengelola dana wakaf ini ditetapkan oleh Kementerian Agama berdasarkan hasil seleksi otoritas perbankan di dalam negeri.

Wakaf merupakan perbuatan yang dilakukan wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk menyerahkan sebagian atau keseluruhan harta benda yang dimilikinya untuk kepentingan ibadah dan kesejahteraan masyarakat untuk selama-lamanya. Objek wakaf antara lain tanah, bangunan, dan uang.

“Dana wakaf tahun ini diperkirakan terus bertambah hingga mencapai Rp300 miliar seiring dengan semakin banyaknya nazir yang terdaftar di BWI,” kata Wakil Ketua BWI, Mustafa Edwin melalui telepon, Kamis (12/6/2014).

Seiring dengan peningkatan jumlah dana itu, kata Mustafa, harus ditingkatkan nilai manfaat dalam pengelolaannya. Alokasi dana hibah masyarakat ini diarahkan pada sektor-sektor yang dapat menggerakan ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Optimalisasi dana wakaf itu tidak hanya dilakukan oleh nazir, tetapi juga oleh perbankan. “Selama ini, pengelolaan dana wakaf ke sektor riil seperti pembangunan rumah sakit, pendidikan, dan usaha kecil menengah dilakukan oleh pengelola dana wakaf, yakni BMT (baitul maal wa tamwil atau koperasi syariah), tapi alokasi dananya masih sebagian. Sebagian lainnya masih tersimpan dalam deposito perbankan syariah,” tandas dia.

Simpanan wakaf itu dapat menjadi dana segar bagi industri keuangan. Kemudian, dikelola dalam bentuk pembiayaan. “Pengelola dana wakaf bisa mendorong bank untuk mengelola dana itu pada sektor-sektor riil dalam perjanjian kontraknya,” ujar Mustafa.

Kendati begitu, ia meyakini dana itu akan dialokasikan pada bisnis-bisnis sesuai syariat Islam jika penempatan dana di perbankan syariah. Ia menambahkan, otoritas perbankan juga dapat berperan dalam pengawasan perbankan di Tanah Air, terutama bank-bank non konvensional itu. Tujuannya adalah menjaga keamanan dalam pengelolaan dana masyarakat.

sumber: http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2014/06/12/252133/perbankan-didorong-optimalkan-dana-wakaf-ke-sektor-riil

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perbankan Didorong Optimalkan Dana Wakaf ke Sektor Riil"

Post a Comment