Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

Bangun Peradaban dgn infak, sedekah, zakat, dan wakaf

Web Hosting
Bagaimana Dana Sedekah, Infak, Zakat dan Wakaf digunakan untuk #BangunPeradaban?
  1. Filantropi (kedermawanan) dalam Islam punya kedudukan istimewa. Salah satu bentuknya, - zakat, adalah salah satu Rukun Islam
  2. Ingkar zakat, rusaklah Islam seseorang. Seperti pesan tersurat dalam Al Ma’un, tak bersedekah adalah pendusta agama | #BangunPeradaban
  3. Soal contoh, Rasulullah SAW tak mewariskan harta buat keluarga. Semua disedekahkan. Siti Khadijah menyerahkan hartanya untuk dakwah
  4. Abu Bakar bahkan pernah menyedekahkan 1000 unta. Jika unta ibarat mobil, saat ini adakah orang yang bersedekah setara dengan 10 mobil?
  5. Umar bin Abdul Aziz setelah wafat, hanya mewarisi 400 dinar. Padahal saat diangkat jadi khalifah, kekayaannya 400.000 dinar
  6. Di zaman pemerintahannya, sungguh sulit mencari orang-orang yang berkekurangan yang bersedia menerima zakat, infak dan sedekah
  7. Secara umum ada 4 sumber dana filantropi (kedermawanan) dalam Islam yaitu infak, sedekah, zakat dan wakaf
  8. Secara umum Di Indonesia, filantropi Islam dibedakan atas dua perilaku/strata. Strata pertama dilakukan masyarakat pinggiran
  9. Cirinya, mereka gelar fundraising atau penghimpunan di jalan. Yang lainnya door to door dengan membawa kotak amal atau map permohonan
  10. Di kampung-kampung, orang tua, anak-anak yatim dan santri, dikerahkan untuk mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah warga sekitarnya 
  11. Filantropi atau kedermawanan, dapat digunakan secara luas. Di satu sisi dipadankan dengan zakat, dan seringkali disamakan dengan infak
  12. Untuk memudahkan dibuat terminologi. Sedekah wajib adalah zakat. Sedang sedekah sunah, itulah infak. Keduanya punya karakter berbeda ...
  13. Dalam batasan zakat, sedekah wajib punya konsep dan sistem praktek yang ketat. Ada nishab (batasan jumlah) dan haul (masa kepemilikan)
  14. Peruntukan atau penyaluran zakat juga tak boleh disimpangkan, harus terfokus pada 8 mustahik atau asnaf (penerima) | #BangunPeradaban
  15. Infak sebagai sedekah sunah, tidak punya batasan. Baik batasan jumlah materi, penerima manfaat dan untuk apa sedekah didayagunakan
  16. Dalam pengertian sedekah sunah ini, ada 2 jenis infak. (1) infak dalam bentuk materi. Dalam materi dan pemanfaatannya --> ada 3 kisaran
  17. (1) Infak recehan yang jumlahnya < zakat (2) infak yang jumlahnya relatif = zakat (3) infak yang jumlahnya > zakat
  18. Sekali lagi untuk kemudahan, infak yang jumlahnya setara atau lebih dari zakat, dalam hal ini kita sebut infak non-recehan
  19. Infak jenis kedua, berbentuk non-materi. Bisa berupa sumbangan pikiran, tenaga dan waktu. Rasulullah menyebut senyum pun sedekah
  20. Dari sumber dananya, filantropi dapat berupa wakaf. Ada persamaan mendasar antara wakaf dengan zakat dalam pemanfaatannya
  21. Peruntukan wakaf, tak dapat disimpangkan, seperti juga Zakat tak dapat digunakan di luar mustahik | #BangunPeradaban
  22. Untuk itu, nadzir (pengelola wakaf) dan amil (pengelola zakat), harus sama-sama jujur dan kuat memegang amanah | #BangunPeradaban
  23. Nadzir wakaf harus patuh laksanakan klausul ijab kabul diwakafkannya sesuatu. Amil zakat harus patuh melayani 8 asnaf mustahik
  24. Filantropi Islam yang terdiri atas infak recehan, zakat, infak non-recehan dan wakaf, ternyata mencerminkan jenjang karir
  25. Agar bisa profesional, jenjang-jenjang itu harus dilalui. Tiap jenjang merupakan latihan, yang masing-masing punya karakter berbeda
  26. Ibarat sekolahan, jika pengelolaan infak recehan berjalan baik, katakanlah ia lulus SD | #BangunPeradaban
  27. Bisa mengelola zakat yang lebih ketat aturannya, peringkatnya naik level sampai lulus SLTP | #BangunPeradaban
  28. Cemerlang mengembangkan infak non-recehan, lulus SLTA. Lantas bisa mengelola wakaf, artinya lulus PT dan jadi sarjana | #BangunPeradaban
  29. Peran filantropi (infak recehan, zakat, infak non-recehan dan wakaf) memang untuk membangun masyarakat dalam level masing-masing
  30. Dalam hal fungsi, infak recehan (termasuk zakat fitrah) hanya bisa membantu kesulitan orang lain. Hanya membantu, tak lebih
  31. Fungsi zakat harta lebih dari sekadar membantu, karena memang ditujukan untuk mengatasi persoalan di masyarakat | #BangunPeradaban
  32. Kebutuhan mustahik baik yang darurat atau permanen seperti lansia tanpa sanak famili atau orang sakit memang harus ditopang oleh zakat
  33. Sedang infak non-recehan, musti dieksplorasi guna pemberdayaan. Tujuannya agar terjadi peningkatan level kesejahteraan masyarakat
  34. Sementara pengelolaan wakaf adalah bentuk penguasaan berbagai asset produktif guna mempertahankan kesejahteraan masyarakat
  35. Misalnya, wakaf bisa berbentuk tanah produktif sekian hektar, atau wakaf tunai bisa dipakai membeli lahan produktif sekian puluh hektar
  36. Di atas lahan dibangun sarana/prasarana, seperti perumahan dan pasar. Tempat yang dibangun dengan wakaf ini, sebutlah KAMPUNG REFORM
  37. Kampung ini harus diarahkan jadi satu sentra ekonomi, agar bisa mandiri kelak. Pilihan pengembangan ekonomi tergantung sumber daya
  38. Bisa berbasis pertanian, home industry, atau kombinasi keduanya. Yang penting buat aturan dan sistem, yang harus dipatuhi seluruh warga
  39. Seleksi masyarakat yang berminat ikut. Untuk yatim dan ibunya, yang lansia dan jompo, tempatkan di asrama dan hidupi dengan zakat
  40. Untuk modal kerja dan meramaikan pasar, kerahkan infak non-recehan. Dalam hal kepemilikan, langkah pertama masih atas nama pengelola
  41. Setelah dianggap siap, kepemilikan bisa dialihkan pada lembaga yang pengurus dan anggotanya adalah masyarakat itu sendiri
  42. Inilah kehidupan baru dari sebuah KAMPUNG REFORM, saya sebut demikian, yang bisa dikembangkan melalui dana filantropi (Ziswaf)
  43. KAMPUNG REFORM memang baru mimpi. Belum ada lembaga, baik BAZ (Badan Amil Zakat) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang mengembangkannya
  44. Program pengembangan masyarakat yang dilakukan BAZ dan LAZ saat ini, boleh dikatakan monoton | #BangunPeradaban
  45. Kemandegan ini dapat ditengarai melalui gejala yang tampak. Berbagai program yang dikembangkan BAZ dan LAZ cenderung seragam
  46. Jika ada gempa misalnya, bagi-bagi sembako jadi pilihan utama. Saat program bea-siswa pendidikan digelar satu lembaga, yang lain meniru
  47. Semua program tentu bermanfaat. Tapi untuk optimalisasi, harus ada sinerji dua lembaga atau lebih untuk menangani program jangka panjang
  48. Kegiatan seragam tentu meresahkan. Mirip dengan tayangan televisi yang mengumbar cerita muluk sinetron, dengan gaya hidup santai senada
  49. Sampai-sampai iklan TV pun jarang yang membangkitkan gairah kerja. Ada memang yang berisi etos kerja, sayangnya iklan rokok
  50. Entah apakah itu punya pengaruh pada etos amil. Menyikapi hal ini, beberapa LSM khawatir pengelolaan zakat terjebak rutinitas konsumtif
  51. Bandingkan dengan kegiatan LSM pada program suistainable development. Kendati yang dilakukan LSM juga belum jelas suksesnya
  52. Bisakah dana ZIS digunakan untuk kegiatan lain seperti advokasi dan penataan lingkungan masyarakat yang lebih besar? #BangunPeradaban
  53. Kegiatan seragam bukan hal sepele. Itu bisa mencerminkan beberapa hal. Pertama itu gambaran kuatnya budaya latah | #BangunPeradaban
  54. Tidak sama, bisa dianggap menyempal dan khawatir diposisikan nyeleneh dan asing. Bisa-bisa tersisih nantinya | #BangunPeradaban
  55. Cermin kedua, itu tanda tak berani bersikap. Pemicunya adalah cermin ketiga, yakni lemahnya kreativitas. Kita tak biasa berkompetisi
  56. Kalaupun ada hanya bersifat reaktif, bukan adu konsep sedari awal. Jikapun ada konsep, kendalanya tak berani melangkah
  57. Penghambat keempat, ternyata zakat punya aturan ketat. Zakat tak bisa diutak-atik seperti mengemas program bersumber infak dan hibah
  58. Budaya ikut-ikutan juga cermin SDM di belakangnya. Di masyarakat belum terbangun opini bahwa amil merupakan sebuah profesi prestisius
  59. Dalam keluarga muslim, amil belum masuk wacana diskusi. Mereka bicara zakat dan lembaganya, adakah tanya : “Siapa mau jadi amil?”
  60. Orang tua mana tak kaget, jika anaknya tiba-tiba jadi amil. Atau mertua mana tak kelabakan, jumpai kenyataan bahwa mantunya seorang amil
  61. Sementara jika ditanya pada amil di BAZ dan LAZ, berapa persen yang jujur mengakui bahwa jadi amil memang pilihan mereka
  62. Untuk mengatasi kemandegan kegiatan BAZ dan LAZ, kuncinya memang terletak pada bagaimana memahami peran dan fungsi filantropi
  63. Untuk memahami, kita bagi sedekah atas 3 kerangka paradigma. Paradigma pertama sedekah dalam wujud materi | #BangunPeradaban
  64. Secara praktis alokasi zakat jelas untuk 8 mustahik. Dalam alokasi ini, upayanya memang hanya untuk konsumtif dan darurat
  65. Dengan program konsumtif, tak berarti amil tak bisa kembangkan program. Program bagi sembako pun bisa disiasati jadi pemberdayaan
  66. Caranya, upayakan isi sembako, jika tak bisa semua, juga ada yang produk masyarakat. Beras, contohnya, beli langsung dari petani
  67. Ikan asin beli dari nelayan. Jikapun harus beli barang hasil industri, pastikan diperoleh dari warung di kampung, bukan hipermarket
  68. Lantas libatkan ibu-ibu atau remaja di kampung untuk mengemas sembako yang jumlahnya bisa mencapai ribuan paket | #BangunPeradaban
  69. Paradigma kedua, diwajibkannya zakat merupakan kebijakan. Maka kebijakan negara, harusnya mengacu pada hajat hidup banyak orang
  70. Tujuannya, untuk kesejahteraan masyarakat. Ini direpresentatifkan zakat, yang alokasinya terutama ditujukan untuk yang amat kesulitan
  71. Karena itu negara dituntut adil, jelas dan tegas kebijakannya untuk rakyat yg menderita. Kebijakan tidak berpihak pada segelintir orang
  72. Pihak yg sedikit ini, biasanya terdiri dari yang sukses dan kaya. Negara tak perlu mengurus mereka, karena mereka bisa urus diri sendiri
  73. Paradigma ketiga, eksplorasi kandungan makna zakat. Seperti telah disinggung, sedekah terdiri atas infak, zakat dan wakaf
  74. Agar program pemberdayaan tak mandeg, amil tak boleh terpaku pada zakat saja. Ada infak dan wakaf, untuk bangun kesejahteraan masyarakat
  75. Maka sedekah harus dieksplorasi. Misalnya besaran Ziswaf sekitar 30% dari total harta seseorang. Dalam 30% itu bukankah ada zakat ?
  76. Dana zakat ekivalen 2.5 - 10%, untuk kebutuhan darurat mustahik. Jangan siasati asnaf fisabilillah untuk perpustakaan dan bangun masjid
  77. Sisa dana 20 - 27.5% bisa digunakan untuk pengembangan masyarakat: pendidikan, bangun sekolah, pasar, masjid atau pemberdayaan ekonomi
  78. Perhatikan Al Baqarah ayat 276: ...suburkan sedekah tinggalkan riba... Pesannya dalam ... | #BangunPeradaban
  79. Ini cermin adanya dua kebijakan politik ekonomi penting dalam Islam, yakni diwajibkannya zakat dan dihapusnya riba | #BangunPeradaban
  80. Esensinya, jika riba diterapkan, mudharatnya berkembang dahsyat hingga binasakan sendi-sendi masyarakat | #BangunPeradaban
  81. Jika riba dilakukan keluarga, hancurlah keluarga lain. Jika dipraktekkan oleh perusahaan dan bank, berapa banyak industri terjungkal
  82. Berapa banyak negara jadi miskin dan terjerat utang bunga berbunga, karena riba diterapkan negara maju bertabir IMF dan World Bank
  83. Perhatikan. Lawan kata riba seharusnya bagi hasil. Tapi mengapa Al Baqarah ayat 276 itu menetapkan sedekah berseberangan dengan riba?
  84. Jawabnya ada pada Al Hasyr ayat 7, bahwa ... agar harta itu jangan hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja di antara kamu ...
  85. Artinya sedekah jadi instrumen 'investasi' mujarab. Umat diwajibkan berzakat, bahkan dijadikan sebagai satu dari Rukun Islam
  86. Yang kaya tidak boleh hidup asyik dengan kenikmatan sendirian. Ada tanggung jawab sosial, sebagai personal social responsibility
  87. Filantropi dalam Islam, memang terbagi sesuai dengan peran dan fungsinya. Infak receh hanya untuk membantu
  88. Peran zakat untuk mengatasi permasalahan. Infak non receh diharap bisa memenuhi dan mengembangkan hajat ekonomi masyarakat
  89. Sedang wakaf dimaksud untuk kuasai asset umat untuk kesejahteraan masyarakat. Siapa berminat berbisnis dengan Allah SWT?
  90. Dengan penataan yang rapi dan peruntukan yang jelas, kelolaan dana filantropi bisa punya manfaat besar --> #BangunPeradaban
  91. Pertanyaan besarnya : kalau pengelolaan dana filantropi saja bisa #BangunPeradaban, apatah lagi dana besar yang dikelola pemerintah?
  92. Kalau dana kelolaan filantropi bisa #BangunPeradaban, dimana fungsi pemerintah, yang memiliki dana kelolaan lebih besar?
  93. Nggak usah cari-cari siapa yang salah. Justru LAZ atau BAZ bisa jadi lawan latih tanding bagi Pemerintah, sebagai perbandingan
  94. LAZ atau BAZ bisa jadi shadow state, -negara bayangan, yang melakukan fungsi-fungsi negara di luar administrasi pemerintahan
  95. LAZ dan BAZ bisa lakukan tugas-tugas itu sebagai mitra, bukan pesaing. Tujuannya sama yaitu #BangunPeradaban Indonesia
  96. Semoga bermanfaat dan bisa jadi bahan renungan bagi #BangunPeradaban masa depan Republik Indonesia
*dikutip admin berita wakaf dari http://twitter.com/#!/jayteroris

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Bangun Peradaban dgn infak, sedekah, zakat, dan wakaf"

Post a Comment