Bagaimana Dana Sedekah, Infak, Zakat dan Wakaf digunakan untuk #BangunPeradaban?
- Filantropi (kedermawanan) dalam Islam punya kedudukan istimewa. Salah satu bentuknya, - zakat, adalah salah satu Rukun Islam
- Ingkar zakat, rusaklah Islam seseorang. Seperti pesan tersurat dalam Al Ma’un, tak bersedekah adalah pendusta agama | #BangunPeradaban
- Soal contoh, Rasulullah SAW tak mewariskan harta buat keluarga. Semua disedekahkan. Siti Khadijah menyerahkan hartanya untuk dakwah
- Abu Bakar bahkan pernah menyedekahkan 1000 unta. Jika unta ibarat mobil, saat ini adakah orang yang bersedekah setara dengan 10 mobil?
- Umar bin Abdul Aziz setelah wafat, hanya mewarisi 400 dinar. Padahal saat diangkat jadi khalifah, kekayaannya 400.000 dinar
- Di zaman pemerintahannya, sungguh sulit mencari orang-orang yang berkekurangan yang bersedia menerima zakat, infak dan sedekah
- Secara umum ada 4 sumber dana filantropi (kedermawanan) dalam Islam yaitu infak, sedekah, zakat dan wakaf
- Secara umum Di Indonesia, filantropi Islam dibedakan atas dua perilaku/strata. Strata pertama dilakukan masyarakat pinggiran
- Cirinya, mereka gelar fundraising atau penghimpunan di jalan. Yang lainnya door to door dengan membawa kotak amal atau map permohonan
- Di kampung-kampung, orang tua, anak-anak yatim dan santri, dikerahkan untuk mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah warga sekitarnya
- Filantropi atau kedermawanan, dapat digunakan secara luas. Di satu sisi dipadankan dengan zakat, dan seringkali disamakan dengan infak
- Untuk memudahkan dibuat terminologi. Sedekah wajib adalah zakat. Sedang sedekah sunah, itulah infak. Keduanya punya karakter berbeda ...
- Dalam batasan zakat, sedekah wajib punya konsep dan sistem praktek yang ketat. Ada nishab (batasan jumlah) dan haul (masa kepemilikan)
- Peruntukan atau penyaluran zakat juga tak boleh disimpangkan, harus terfokus pada 8 mustahik atau asnaf (penerima) | #BangunPeradaban
- Infak sebagai sedekah sunah, tidak punya batasan. Baik batasan jumlah materi, penerima manfaat dan untuk apa sedekah didayagunakan
- Dalam pengertian sedekah sunah ini, ada 2 jenis infak. (1) infak dalam bentuk materi. Dalam materi dan pemanfaatannya --> ada 3 kisaran
- (1) Infak recehan yang jumlahnya < zakat (2) infak yang jumlahnya relatif = zakat (3) infak yang jumlahnya > zakat
- Sekali lagi untuk kemudahan, infak yang jumlahnya setara atau lebih dari zakat, dalam hal ini kita sebut infak non-recehan
- Infak jenis kedua, berbentuk non-materi. Bisa berupa sumbangan pikiran, tenaga dan waktu. Rasulullah menyebut senyum pun sedekah
- Dari sumber dananya, filantropi dapat berupa wakaf. Ada persamaan mendasar antara wakaf dengan zakat dalam pemanfaatannya
- Peruntukan wakaf, tak dapat disimpangkan, seperti juga Zakat tak dapat digunakan di luar mustahik | #BangunPeradaban
- Untuk itu, nadzir (pengelola wakaf) dan amil (pengelola zakat), harus sama-sama jujur dan kuat memegang amanah | #BangunPeradaban
- Nadzir wakaf harus patuh laksanakan klausul ijab kabul diwakafkannya sesuatu. Amil zakat harus patuh melayani 8 asnaf mustahik
- Filantropi Islam yang terdiri atas infak recehan, zakat, infak non-recehan dan wakaf, ternyata mencerminkan jenjang karir
- Agar bisa profesional, jenjang-jenjang itu harus dilalui. Tiap jenjang merupakan latihan, yang masing-masing punya karakter berbeda
- Ibarat sekolahan, jika pengelolaan infak recehan berjalan baik, katakanlah ia lulus SD | #BangunPeradaban
- Bisa mengelola zakat yang lebih ketat aturannya, peringkatnya naik level sampai lulus SLTP | #BangunPeradaban
- Cemerlang mengembangkan infak non-recehan, lulus SLTA. Lantas bisa mengelola wakaf, artinya lulus PT dan jadi sarjana | #BangunPeradaban
- Peran filantropi (infak recehan, zakat, infak non-recehan dan wakaf) memang untuk membangun masyarakat dalam level masing-masing
- Dalam hal fungsi, infak recehan (termasuk zakat fitrah) hanya bisa membantu kesulitan orang lain. Hanya membantu, tak lebih
- Fungsi zakat harta lebih dari sekadar membantu, karena memang ditujukan untuk mengatasi persoalan di masyarakat | #BangunPeradaban
- Kebutuhan mustahik baik yang darurat atau permanen seperti lansia tanpa sanak famili atau orang sakit memang harus ditopang oleh zakat
- Sedang infak non-recehan, musti dieksplorasi guna pemberdayaan. Tujuannya agar terjadi peningkatan level kesejahteraan masyarakat
- Sementara pengelolaan wakaf adalah bentuk penguasaan berbagai asset produktif guna mempertahankan kesejahteraan masyarakat
- Misalnya, wakaf bisa berbentuk tanah produktif sekian hektar, atau wakaf tunai bisa dipakai membeli lahan produktif sekian puluh hektar
- Di atas lahan dibangun sarana/prasarana, seperti perumahan dan pasar. Tempat yang dibangun dengan wakaf ini, sebutlah KAMPUNG REFORM
- Kampung ini harus diarahkan jadi satu sentra ekonomi, agar bisa mandiri kelak. Pilihan pengembangan ekonomi tergantung sumber daya
- Bisa berbasis pertanian, home industry, atau kombinasi keduanya. Yang penting buat aturan dan sistem, yang harus dipatuhi seluruh warga
- Seleksi masyarakat yang berminat ikut. Untuk yatim dan ibunya, yang lansia dan jompo, tempatkan di asrama dan hidupi dengan zakat
- Untuk modal kerja dan meramaikan pasar, kerahkan infak non-recehan. Dalam hal kepemilikan, langkah pertama masih atas nama pengelola
- Setelah dianggap siap, kepemilikan bisa dialihkan pada lembaga yang pengurus dan anggotanya adalah masyarakat itu sendiri
- Inilah kehidupan baru dari sebuah KAMPUNG REFORM, saya sebut demikian, yang bisa dikembangkan melalui dana filantropi (Ziswaf)
- KAMPUNG REFORM memang baru mimpi. Belum ada lembaga, baik BAZ (Badan Amil Zakat) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat) yang mengembangkannya
- Program pengembangan masyarakat yang dilakukan BAZ dan LAZ saat ini, boleh dikatakan monoton | #BangunPeradaban
- Kemandegan ini dapat ditengarai melalui gejala yang tampak. Berbagai program yang dikembangkan BAZ dan LAZ cenderung seragam
- Jika ada gempa misalnya, bagi-bagi sembako jadi pilihan utama. Saat program bea-siswa pendidikan digelar satu lembaga, yang lain meniru
- Semua program tentu bermanfaat. Tapi untuk optimalisasi, harus ada sinerji dua lembaga atau lebih untuk menangani program jangka panjang
- Kegiatan seragam tentu meresahkan. Mirip dengan tayangan televisi yang mengumbar cerita muluk sinetron, dengan gaya hidup santai senada
- Sampai-sampai iklan TV pun jarang yang membangkitkan gairah kerja. Ada memang yang berisi etos kerja, sayangnya iklan rokok
- Entah apakah itu punya pengaruh pada etos amil. Menyikapi hal ini, beberapa LSM khawatir pengelolaan zakat terjebak rutinitas konsumtif
- Bandingkan dengan kegiatan LSM pada program suistainable development. Kendati yang dilakukan LSM juga belum jelas suksesnya
- Bisakah dana ZIS digunakan untuk kegiatan lain seperti advokasi dan penataan lingkungan masyarakat yang lebih besar? #BangunPeradaban
- Kegiatan seragam bukan hal sepele. Itu bisa mencerminkan beberapa hal. Pertama itu gambaran kuatnya budaya latah | #BangunPeradaban
- Tidak sama, bisa dianggap menyempal dan khawatir diposisikan nyeleneh dan asing. Bisa-bisa tersisih nantinya | #BangunPeradaban
- Cermin kedua, itu tanda tak berani bersikap. Pemicunya adalah cermin ketiga, yakni lemahnya kreativitas. Kita tak biasa berkompetisi
- Kalaupun ada hanya bersifat reaktif, bukan adu konsep sedari awal. Jikapun ada konsep, kendalanya tak berani melangkah
- Penghambat keempat, ternyata zakat punya aturan ketat. Zakat tak bisa diutak-atik seperti mengemas program bersumber infak dan hibah
- Budaya ikut-ikutan juga cermin SDM di belakangnya. Di masyarakat belum terbangun opini bahwa amil merupakan sebuah profesi prestisius
- Dalam keluarga muslim, amil belum masuk wacana diskusi. Mereka bicara zakat dan lembaganya, adakah tanya : “Siapa mau jadi amil?”
- Orang tua mana tak kaget, jika anaknya tiba-tiba jadi amil. Atau mertua mana tak kelabakan, jumpai kenyataan bahwa mantunya seorang amil
- Sementara jika ditanya pada amil di BAZ dan LAZ, berapa persen yang jujur mengakui bahwa jadi amil memang pilihan mereka
- Untuk mengatasi kemandegan kegiatan BAZ dan LAZ, kuncinya memang terletak pada bagaimana memahami peran dan fungsi filantropi
- Untuk memahami, kita bagi sedekah atas 3 kerangka paradigma. Paradigma pertama sedekah dalam wujud materi | #BangunPeradaban
- Secara praktis alokasi zakat jelas untuk 8 mustahik. Dalam alokasi ini, upayanya memang hanya untuk konsumtif dan darurat
- Dengan program konsumtif, tak berarti amil tak bisa kembangkan program. Program bagi sembako pun bisa disiasati jadi pemberdayaan
- Caranya, upayakan isi sembako, jika tak bisa semua, juga ada yang produk masyarakat. Beras, contohnya, beli langsung dari petani
- Ikan asin beli dari nelayan. Jikapun harus beli barang hasil industri, pastikan diperoleh dari warung di kampung, bukan hipermarket
- Lantas libatkan ibu-ibu atau remaja di kampung untuk mengemas sembako yang jumlahnya bisa mencapai ribuan paket | #BangunPeradaban
- Paradigma kedua, diwajibkannya zakat merupakan kebijakan. Maka kebijakan negara, harusnya mengacu pada hajat hidup banyak orang
- Tujuannya, untuk kesejahteraan masyarakat. Ini direpresentatifkan zakat, yang alokasinya terutama ditujukan untuk yang amat kesulitan
- Karena itu negara dituntut adil, jelas dan tegas kebijakannya untuk rakyat yg menderita. Kebijakan tidak berpihak pada segelintir orang
- Pihak yg sedikit ini, biasanya terdiri dari yang sukses dan kaya. Negara tak perlu mengurus mereka, karena mereka bisa urus diri sendiri
- Paradigma ketiga, eksplorasi kandungan makna zakat. Seperti telah disinggung, sedekah terdiri atas infak, zakat dan wakaf
- Agar program pemberdayaan tak mandeg, amil tak boleh terpaku pada zakat saja. Ada infak dan wakaf, untuk bangun kesejahteraan masyarakat
- Maka sedekah harus dieksplorasi. Misalnya besaran Ziswaf sekitar 30% dari total harta seseorang. Dalam 30% itu bukankah ada zakat ?
- Dana zakat ekivalen 2.5 - 10%, untuk kebutuhan darurat mustahik. Jangan siasati asnaf fisabilillah untuk perpustakaan dan bangun masjid
- Sisa dana 20 - 27.5% bisa digunakan untuk pengembangan masyarakat: pendidikan, bangun sekolah, pasar, masjid atau pemberdayaan ekonomi
- Perhatikan Al Baqarah ayat 276: ...suburkan sedekah tinggalkan riba... Pesannya dalam ... | #BangunPeradaban
- Ini cermin adanya dua kebijakan politik ekonomi penting dalam Islam, yakni diwajibkannya zakat dan dihapusnya riba | #BangunPeradaban
- Esensinya, jika riba diterapkan, mudharatnya berkembang dahsyat hingga binasakan sendi-sendi masyarakat | #BangunPeradaban
- Jika riba dilakukan keluarga, hancurlah keluarga lain. Jika dipraktekkan oleh perusahaan dan bank, berapa banyak industri terjungkal
- Berapa banyak negara jadi miskin dan terjerat utang bunga berbunga, karena riba diterapkan negara maju bertabir IMF dan World Bank
- Perhatikan. Lawan kata riba seharusnya bagi hasil. Tapi mengapa Al Baqarah ayat 276 itu menetapkan sedekah berseberangan dengan riba?
- Jawabnya ada pada Al Hasyr ayat 7, bahwa ... agar harta itu jangan hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja di antara kamu ...
- Artinya sedekah jadi instrumen 'investasi' mujarab. Umat diwajibkan berzakat, bahkan dijadikan sebagai satu dari Rukun Islam
- Yang kaya tidak boleh hidup asyik dengan kenikmatan sendirian. Ada tanggung jawab sosial, sebagai personal social responsibility
- Filantropi dalam Islam, memang terbagi sesuai dengan peran dan fungsinya. Infak receh hanya untuk membantu
- Peran zakat untuk mengatasi permasalahan. Infak non receh diharap bisa memenuhi dan mengembangkan hajat ekonomi masyarakat
- Sedang wakaf dimaksud untuk kuasai asset umat untuk kesejahteraan masyarakat. Siapa berminat berbisnis dengan Allah SWT?
- Dengan penataan yang rapi dan peruntukan yang jelas, kelolaan dana filantropi bisa punya manfaat besar --> #BangunPeradaban
- Pertanyaan besarnya : kalau pengelolaan dana filantropi saja bisa #BangunPeradaban, apatah lagi dana besar yang dikelola pemerintah?
- Kalau dana kelolaan filantropi bisa #BangunPeradaban, dimana fungsi pemerintah, yang memiliki dana kelolaan lebih besar?
- Nggak usah cari-cari siapa yang salah. Justru LAZ atau BAZ bisa jadi lawan latih tanding bagi Pemerintah, sebagai perbandingan
- LAZ atau BAZ bisa jadi shadow state, -negara bayangan, yang melakukan fungsi-fungsi negara di luar administrasi pemerintahan
- LAZ dan BAZ bisa lakukan tugas-tugas itu sebagai mitra, bukan pesaing. Tujuannya sama yaitu #BangunPeradaban Indonesia
- Semoga bermanfaat dan bisa jadi bahan renungan bagi #BangunPeradaban masa depan Republik Indonesia
0 Response to " Bangun Peradaban dgn infak, sedekah, zakat, dan wakaf"
Post a Comment