Jual Jasa Tambah Followers Twitter Instagram

Wakaf Perkebunan

Web Hosting
Pengertian Wakaf Perkebunan -  Tahukah, dahulu, Rasulullah Saw saat di Madinah, tak membiarkan lahan yang kosong untuk diterlantarkan. Beliau bahkan mengajak penduduk Anshar agar bekerjasama dengan kaum Muhajirin untuk mengelola lahan tak produktif sehingga menjadi manfaat dan memberi maslahat bagi umat.

Apa yang dilakukan Rasulullah Saw kemudian menjadi teladan bagi para sahabatnya. Umar bin Khaththab misalnya, berladang gandum di lahan yang semula tidak produktif selama tiga tahun. Utsman ra lalu menjual hasil ladangnya hingga ke negeri Syam. Dan ketika Baitul Mal didirikan Khalifah Umar, ketahanan pangan negara tersedia, sehingga terhindar dari krisis pangan.

Meneladani visi Rasulullah Saw yang jauh ke depan, Wakaf Al Azhar mengajak masyarakat, khususnya umat Islam, berwakaf tanah untuk penanaman Pohon Jabon yang lahannya saat ini berada di Desa Cibeteung Muara, Ciseeng, Bogor, Jawa Barat. Tanah seluas dua hektar itu berasal dari pewakif Wakaf Al Azhar dua tahun yang lalu. Sebelum ditanami bibit pohon Jabon, lahan ini ditumbuhi oleh semak belukar bambu yang tidak produktif.

Sudah ratusan pewakif yang telah mewakafkan bibit pohon jabon untuk ditanam di lahan ini, mulai dari kaum ibu, kaum bapak, anak-anak, pelajar hingga orang perkantoran. Saat ini, terhitung sudah 2.346 pohon Jabon  yang ditanam di lahan Wakaf Produktif Al Azhar. [sumber]

Selain wakaf alazhar, tabung wakaf juga mengelola wakaf perkebunan berupa wakaf kebun sengon dan kebun jabon.

Subscribe to receive free email updates:

Berita Terkait :

0 Response to "Wakaf Perkebunan"

Post a Comment