Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam menjelaskan, besarnya potensi #wakaf juga dibarengi banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Khususnya untuk #wakaf uang dan #wakaf harta tidak bergerak alias tanah.
Jika #wakaf uang dihadapkan pada rendahnya kesadaran masyarakat, dia menjelaskan, #wakaf harta tidak bergerak juga masih terlilit problem sertifikasi yang belum tuntas. Sampai saat ini, masih banyak tanah #wakaf yang tidak bersertifikat dan pada akhirnya kemudian menuai masalah hukum.
Menurut Nur Syam di Bengkulu, Ahad (22/5), seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id, ada sejumlah orang yang menuntut dikembalikannya tanah #wakaf kepada ahli waris disebabkan tanah #wakaf tersebut belum diserfikatkan. Di sisi lain, tanah #wakaf kebanyakan idle atau tidak didayagunakan untuk kepentingan yang lebih luas.
“Diversifikasi usaha yang dilakukan Nadzir terkait dengan #wakaf belum memberikan dukungan yang memadai untuk kepentingan pemberdayaan ekonomi umat. Akibatnya, produktifitas tanah #wakaf rendah,” kata Nur Syam.
Pola pengelolaan #wakaf secara konvensional harus segera diubah dan itu harus didukung SDM yang andal sehingga didukung data akurat dan teknologi IT yang memadai. Di hadapan penanggung jawab pengelolaan #wakaf di Kanwil Kemanag seluruh Indonesia, Nur Syam meminta agara pengelolaan #wakaf ke depan sudah menggunakan manejemen modern.
“Sudah bukan saatnya #wakaf dikelola dengan cara-cara atau manajemen apa adanya atau manajemen tradisional. Para pengelola #wakaf harus memiliki visi dan misi pengembangan manfaat #wakaf berbasis pada pemikiran modern, di mana basis data, IT dan SDM yang mengelolanya memiliki kapasitas yang memadai,” pesan Nur Syam.
“Jika hal ini tidak dilakukan, saya khawatir potensi #wakaf kita yang luar biasa besar tidak akan bisa digarap sesuai dengan fungsinya bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sebagai contoh, Nur Syam menyebut model pengelolaan #wakaf di Malaysia, Singapura dan Mesir yang dilakukan dengan baik sehingga bisa dilakukan diversifikasi kemanfataannya. “Al Azhar University di Mesir adalah lembaga pendidikan yang digerakkan melalui #wakaf yang diversifikatif,” kata dia.
sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/16/05/23/o7lsnz394-banyak-ahli-waris-minta-kembaikan-tanah-wakaf-bersertifikat
Jika #wakaf uang dihadapkan pada rendahnya kesadaran masyarakat, dia menjelaskan, #wakaf harta tidak bergerak juga masih terlilit problem sertifikasi yang belum tuntas. Sampai saat ini, masih banyak tanah #wakaf yang tidak bersertifikat dan pada akhirnya kemudian menuai masalah hukum.
Menurut Nur Syam di Bengkulu, Ahad (22/5), seperti dikutip dari laman Kemenag.go.id, ada sejumlah orang yang menuntut dikembalikannya tanah #wakaf kepada ahli waris disebabkan tanah #wakaf tersebut belum diserfikatkan. Di sisi lain, tanah #wakaf kebanyakan idle atau tidak didayagunakan untuk kepentingan yang lebih luas.
“Diversifikasi usaha yang dilakukan Nadzir terkait dengan #wakaf belum memberikan dukungan yang memadai untuk kepentingan pemberdayaan ekonomi umat. Akibatnya, produktifitas tanah #wakaf rendah,” kata Nur Syam.
Pola pengelolaan #wakaf secara konvensional harus segera diubah dan itu harus didukung SDM yang andal sehingga didukung data akurat dan teknologi IT yang memadai. Di hadapan penanggung jawab pengelolaan #wakaf di Kanwil Kemanag seluruh Indonesia, Nur Syam meminta agara pengelolaan #wakaf ke depan sudah menggunakan manejemen modern.
“Sudah bukan saatnya #wakaf dikelola dengan cara-cara atau manajemen apa adanya atau manajemen tradisional. Para pengelola #wakaf harus memiliki visi dan misi pengembangan manfaat #wakaf berbasis pada pemikiran modern, di mana basis data, IT dan SDM yang mengelolanya memiliki kapasitas yang memadai,” pesan Nur Syam.
“Jika hal ini tidak dilakukan, saya khawatir potensi #wakaf kita yang luar biasa besar tidak akan bisa digarap sesuai dengan fungsinya bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sebagai contoh, Nur Syam menyebut model pengelolaan #wakaf di Malaysia, Singapura dan Mesir yang dilakukan dengan baik sehingga bisa dilakukan diversifikasi kemanfataannya. “Al Azhar University di Mesir adalah lembaga pendidikan yang digerakkan melalui #wakaf yang diversifikatif,” kata dia.
sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/wakaf/16/05/23/o7lsnz394-banyak-ahli-waris-minta-kembaikan-tanah-wakaf-bersertifikat
0 Response to "Banyak Ahli Waris Minta Kembalikan Tanah Wakaf tak Bersertifikat"
Post a Comment