"Pemahaman #wakaf produktif sangat lemah," ujar Jurist, dalam pemaparannya di acara Seminar #wakaf Dompet Dhuafa, di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta, Kamis (12/5).
Jurist menjelaskan beberapa penyebab pengelolaan #wakaf kurang produktif. Dia mencontohkan, terjadinya ruislag dimana-mana, pemahaman yang lemah terhadap #wakaf produktif dan tidak adanya dukungan dari lembaga keuangan.
Selain itu, banyak nazir dilakukan secara perorangan. Kurangnya sosialisasi #wakaf uang dan minimnya kepercayaan masyarakat terhadap #wakaf.
Sementara itu, GM Resource Development at Dompet Dhuafa (DD), Urip Budiarto menuturkan, DD akan mengajak kembali masyarakat menjadikan #wakaf sebagai pilar ekonomi Islam. Geliat berkembangnya ekonomi Islam dapat dilihat dengan berdirinya beberapa bank syariah.
"Hari ini ini lebih menggemakan #wakaf," tuturnya. Urip tidak menampik jika potensi #wakaf di Indonesia sangat besar. Hal itu merupakan kekayaan umat Islam yang perlu diangkat.
#wakaf harus produktif bermanfaat. Secara sosial, #wakaf sudah bisa dirasakan oleh masyarakat. Namun, produktif secara ekonomi saat ini masih terus berusaha. Kondisi seperti ini yang juga terus dilakukan oleh DD.
"Kami ingin masyarakat berfikir #wakaf. Tidak menunggu kaya," ucap Urip. Urip menegaskan, #wakaf harus membumi di masyarakat. Untuk itu, da'i sangat berperan dalam mewujudkan keinginan tersebut.
sumber: http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/05/12/o72bm8394-pemahaman-wakaf-produktif-dinilai-minim
0 Response to "Pemahaman Wakaf Produktif Dinilai Masih Minim"
Post a Comment